Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu malam, 30 Agustus 2020.
Operasi penertiban masker ini diikuti 7 personil yang dipimpin oleh Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Untuk sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) Borneo di Jalan Asem Mulya dan Warkop Giras Kopi Ketan Liem di Jalan Asem Mulya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 10 kali.
Sesudah itu mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar tetap memakai masker di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Kami ingin membuat masyarakat disiplin dalam memakai masker. Sebab, wabah Covid-19 atau virus corona sampai saat ini masih belum berakhir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi