Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Minggu, 30 Agustus 2020.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di sekeliling lokasi, personil Polsek Semampir juga mengingatkan para pekerja SPBU agar selalu waspada terhadap kemungkinan aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Mereka juga dihimbau untuk mengecek setiap uang yang diterima, terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu guna mengantisipasi pembayaran menggunakan uang palsu.
Disamping itu para pekerja juga diminta untuk berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran aksi perampasan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilakukan rutin setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di pemukiman, mini market dan kantor-kantor bank,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi