Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Kampung Tangguh Semeru RW 07, Jalan Pahang, Kelurahan Perak Timur, Minggu malam, 30 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam kegiatan ini personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan kepada warga setempat, agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Mereka juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah dan menjaga jarak sosial.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, patroli di Kampung Tangguh ini sekaligus untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan.
“Kegiatan patroli rutin kami lakukan di semua pemukiman Kampung Tangguh di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi