Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 31 Agustus 2020.
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk mencegah aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu para petugas sekuriti juga dihimbau agar mewaspadai kemungkinan upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarga, tanpa mempergunakan protokol kesehatan.
Dan jika hal ini terjadi, petugas sekuriti diminta segera menghubungi Polsek Semampir untuk dilakukan penanganan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru dilaksanakan rutin setiap hari.
“Patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital yang kami laksanakan setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi