Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Senin malam, 31 Agustus 2020.
Operasi ini dilaksanakan beberapa personil yang dipimpin oleh Ipda Fathor Arifin, Panit Sabhara Polsek Semampir yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan dipasangkan masker gratis.
Selain itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan agar selalu menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari, sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Kami harapkan dengan seringnya dilakukan operasi penertiban masker, masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi