Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa pagi, 1 September 2020 di Pasar Dupak Bangunrejo, Kelurahan Dupak.
Operasi penertiban masker yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 7 personil Polsek Krembangan dengan sasaran pedagang dan pengunjung pasar.
Saat itu ditemukan sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin dengan push up sebanyak 10 kali.
Selanjutnya mereka yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis dan dihimbau agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian seperti pasar. Karena itulah operasi penertiban masker terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi