Seputarperak.com- Patroli dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 08 RW 01 Jalan Kalimas Baru, Selasa malam, 1 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang biasa memanfaatkan waktu malam.
Selain melakukan pemantauan, saat itu Aiptu Heru juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat. Termasuk ketua RT Bapak Muhadi.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan menghidupkan kembali siskamling yang efektif mencegah aksi 3C di malam hari.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di semua pemukiman yang ada di wilayahnya.
“Patroli di pemukiman ini juga selalu kami ikuti dengan menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat ikut pro aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” kata Kadek. (hum)
Editor : Redaksi