Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Greges, Kelurahan Tambak Sarioso, Kamis pagi, 3 September 2020.
Kegiatan ini diikuti Aiptu Saifuddin, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo.
Saat itu masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi disiplin dengan melakukan push up sebanyak 10 kali.
Mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah. Terutama di keramaian.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Diharapkan lewat kegiatan operasi penertiban masker ini masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker. Karena sampai saat ini masih ditemukan adanya orang-orang yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi