Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Kamis malam, 3 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 5 orang dengan sasaran tempat-tempat keramaian.
Diantaranya yaitu warung kopi (Warkop) Toger di Jalan Ikan Dorang, Warkop Toger Jalan Perak Barat, Warkop Bersatu Jalan Tanjung Sadari dan Green Café Jalan Tanjung Sadari.
Dalam kegiatan ini ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan selanjutnya dibagikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Operasi penertiban masker ini merupakan upaya kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi