Seputarperak.com- Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Pasar Babaan, Jumat sore, 4 September 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin mengingatkan warga untuk selalu patuh 3M, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Hal ini dikarenakan Pandemi virus corona masih belum berakhir dan terus mengancam keselamatan masyarakat.
Sehingga diperlukan kedisiplinan dalam memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, sosialisasi 3M ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Dengan seringnya sosialisasi 3M, kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi