Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 5 September 2020.
Kegiatan patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Disamping memantau situasi di sekeliling tempat ini, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada petugas sekuriti.
Saat itu petugas sekuriti dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital.
“Tujuan patroli ini juga sekaligus untuk mengantisipasi penjemputan paksa jasad pasien Covid-19 oleh pihak keluarga tanpa menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi