Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Sesering Mungkin dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kelasi.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 5 September 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk selalu menerapkan 3M.
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan mengancam keselamatan setiap orang.
Warga juga diminta agar menghindari kerumunan, termasuk melakukan kontak fisik dengan orang lain, karena bisa menjadi jembatan penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M ini rajin disampaikan lewat para Babinkamtibmas.
“Dengan adanya himbauan 3M kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi