Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 14 RW 04 Kelurahan Perak Barat, Sabtu malam, 5 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor serta kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga dan petugas keamanan pemukiman.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli di pemukiman dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman kami pantau dan kami awasi melalui kegiatan patroli. Termasuk di waktu malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi