Seputarperak.com- Operasi penertiban masker diglaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Minggu pagi, 6 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kecamatan Semampir yang dimulai pada pukul 09.00.
Operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tidak hanya pagi hari saja. Operasi penertiban masker juga kami laksanakan pada malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi