Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban masker, Minggu pagi, 6 September 2020.
Adapun sasaran operasi yakni Pasar Buah Jalan Tanjungsari, Pasar Surya Dupak Rukun dan Pasar Dupak Baru.
Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini didapatkan beberapa orang yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu orang-orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi disiplin dengan push up dan dibagikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Dengan adanya operasi rutin penertiban masker ini kami berharap masyarakat disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi