Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok yang merupakan rujukan pasien Covid, Minggu malam, 6 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan personil Polsek Semampir untuk mengantisiapsi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilaksanakan rutin setiap hari di Rumah Sakit Karang Tembok.
“Tidak hanya malam hari saja. Patroli di Rumah Sakit Karang Tembok juga kami laksanakan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi