Seputarperak.com- Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disiampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Pasar Kambing, Jalan Nyamplungan.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 8 September 2020, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan kepada para pengunjung warung, agar selalu ingat dan menerapkan 3M.
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah dan mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu juga disampaikan agar para pengunjung warung sebisa mungkin menghindari keramaian, apalagi sampai melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan 3M rajin disampaikan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam setiap kesempatan kami selalu berupaya menyampaikan himbauan 3M kepada warga. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi