Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker pagi dan malam sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan bersama Koramil dan Satpol PP, Rabu pagi, 9 September 2020 di Pasar Kalianak Timur.
Kegiatan yang diikuti 25 personil gabungan yang terdiri dari 10 personil Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil dan 12 personil Satpol PP ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30.
Dalam operasi penertiban masker ini ditemukan sebanyak 8 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Mereka yang tidak menggunakan masker itu diberikan sanksi disiplin. Mulai teguran, push up dan membacakan teks Pancasila.
Sesudah itu mereka diberikan masker gratis dan diperingatkan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi masker terus dilakukan selama masih ditemukan ada masyarakat yang tidak disiplin.
“Harapan kami dengan seringnya dilakukan operasi penertiban, masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi