Seputarperak.com- Himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) diisampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung di Jalan Sampoerna.
Dalam kunjungannya, Rabu pagi, 9 September 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan agar para pengunjung warung selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebab, sampai saat ini wabah Covid-19 atau virus corona masih belum berakhir dan terus mengancam keselamatan semua orang.
Mereka juga diingatkan agar rajin mencuci tangan, sebelum dan sesudah beraktifitas serta senantiasa menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M rajin disampaikan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Himbauan 3M ini kami harapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona, khususnya di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi