Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jalan Asem Raya, Rabu pagi, 9 September 2020.
Kegiatan operasi ini diikuti beberapa orang personil yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Suwito.
Sasaran operasi adalah para pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan para pedagang kaki lima.
Saat itu ditemukan beberapa orang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Dengan adanya penertiban masker yang rutin kami laksanakan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker, guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi