Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 04 Kelurahan Sidotopo, Rabu malam, 9 September 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melakukan kegiatan siskamling.
Mereka dihimbau agar waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman rutin kami pantau lewat kegiatan patroli. Termasuk di malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi