Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Krembangan, Kamis pagi, 10 September 2020, dengan sasaran para pengunjung dan pedagang Pasar Kalianak Timur.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, yang diikuti personil gabungan instansi samping.
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 10 orang yang terdiri dari 6 personil Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP. Selain itu juga ikut serta relawan penegak disiplin protokol kesehatan, masing-masing dari PSHT satu orang dan perwakilan tokoh masyarakat satu orang.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan adanya penertiban yang terus menerus ini kami yakin masyarakat akan disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi