Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping terus melaksanakan operasi penertiban masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kegiatan ini terutama dilakukan di tempat-tempat keramaian.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Semampir di wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan, Kamis malam, 10 September 2020.
Kegiatan yang juga merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilaksanakan bersama anggota Koramil Semampir.
Sebanyak 10 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban masker sekaligus memberikan himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada pengunjung wisata religi Ampel.
Dalam kegiatan ini ditemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker kemana-mana.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari dengan sasaran tempat-tempat keramaian. Termasuk wisata religi Ampel yang dikunjungi ribuan orang setiap harinya.
“Kami ingin Semampir segera bebas dari Covid-19. Hanya dengan mendisiplinkan masyarakat, termasuk dalam memakai masker, keinginan ini bisa terwujud,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi