Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis malam, 10 September 2020.
Patroli ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamanan obyek-obyek vital.
Selain untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini tidak hanya dilakukan pada malam hari saja, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari.
“Kami mengantisipasi penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa protokol kesehatan, mengingat Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rujukan perawatan pasien Covid-19. Untuk saat ini ada sebanyak 6 orang yang dirawat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi