Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan, Jumat malam, 11 September 2020.
Kegiatan yang dilakukan pukul 20.00 ini dimulai dengan mengabsen para tahanan dan melakukan penggeledahan badan.
Selanjutnya seluruh bagian ruang tahanan diperiksa, termasuk barang-barang pribadi milik para tahanan seperti pakaian ganti dan peralatan mandi, guna mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang.
Untuk jumlah tahanan saat ini dipastikan lengkap yaitu sebanyak 13 orang laki-laki dan mereka terpantau dalam kondisi sehat. Tidak ada yang memiliki keluhan sakit.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengecekan ruang tahanan ini rutin dilakukan setiap hari, diantaranya untuk mengantisipasi adanya upaya penyelundupan narkoba dan senjata tajam.
“Selain mengantisipasi penyelundupan barang terlarang, pengecekan ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi adanya tahanan yang sakit,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi