Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Sabtu pagi, 12 September 2020 di Pasar Aswotomo Jalan Sidodadi dan Pasar Sidotopo di Jalan Sidotopo Lor.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Saiful Bahri, yang diikuti pula oleh Satpol PP Kecamatan Semampir dan 1 anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan dilanjutkan pemberian masker gratis.
Saat itu personil Polsek Semampir juga mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan sasaran tempat-tempat keramaian.
“Tidak hanya di pasar-pasar. Kegiatan serupa juga rajin kami lakukan di warung-warung dan pertokoan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi