Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Sabtu pagi, 12 September 2020.
Kegiatan ini diikuti 9 personil Polsek Asemrowo bersama 5 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Operasi berlangsung mulai pukul 08.30 ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Asemrowo Iptu Yaji dan diikuti pula oleh Kanit Lantas Iptu Suwito dan Kanit Binmas Iptu Rossa.
Adapun sasaran operasi yaitu pengguna jalan di sepanjang Jalan Asem Raya, pintu masuk Pasar Surya Jalan Asem Raya dan jembatan perbatasan wilayah Asemrowo dengan wilayah Kecamatan Bubutan.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan hukuman berupa push up sebanyak 10 kali masing-masing orang.
Selanjutnya usai menjalani hukuman, orang-orang tersebut dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Kami berharap dengan adanya operasi penertiban terus menerus ini masyarakat semakin disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi