Seputarperak.com- Pengamanan kebaktian dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Gereja Pantekosta, Jalan Rajawali, Minggu pagi, 13 September 2020.
Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
Kebaktian saat itu dimulai pada pukul 07.30 yang terbagi dalam dua sesi dan dihadiri sebanyak 120 orang jemaat.
Kegiatan ibadah ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk mewajibkan masker bagi para jemaat dan jaga jarak sosial antar jemaat.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengamanan kebaktian di gereja ini merupakan kegiatan rutin setiap Minggu.
“Tidak hanya di satu gereja saja. Ada beberapa gereja di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Semuanya rutin kami amankan saat ibadah digelar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi