Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Minggu malam, 13 September 2020 di seputaran wisata religi Ampel.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama TNI ini berlangsung mulai pukul 22.00 dengan sasaran para pengunjung.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protkol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Saat itu 6 personil dilibatkan. Masing-masing 3 anggota Polsek Semampir dan 3 anggota TNI dari Koramil Semampir.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa pengunjung wisata religi Ampel yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi hukuman push up dan diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi