Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 04 Kelurahan Sidotopo, Minggu malam, 13 September 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan di sekeliling pemukiman, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini adalah bagian dari pengamanan wilayah.
“Setiap pemukiman rutin kami pantau dan kami awasi lewat kegiatan patroli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi