x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Hari Terakhir Sosialisasi Masker, Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi di Pasar Pegirian Bareng TNI & Satpol PP

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Pegiran, Kecamatan Semampir, Senin pagi, 14 September 2020.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Polsek Semampir, TNI, Dishub dan anggota Satpol PP.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 ini menyasar para pengunjung, pedagang dan masyarakat yang ada di sekitar Pasar Pegirian yang tidak menggunakan masker.

Saat itu masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan ada pula yang dijatuhi sanksi disiplin dengan melaksanakan push up sebanyak 10 kali.

Selanjutnya mereka diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Perwali nomor 33 tahun 2020.

Turut mendampingi Kapolres dalam memimpin kegiatan ini, yaitu Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus.

Sekedar informasi ada dua tempat yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini.

Selain di Pasar Pegirian juga di Pasar Bawang, Kecamatan Pabean Cantikan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol M Machmoed dan diikuti personil gabungan anggota Polres, Polsek Pabean Cantikan, TNI beserta Satpol PP.

Menurut Kapolres, kegiatan operasi yang digelar hari ini merupakan sosialisasi hari terakhir.

Selanjutnya akan diterapkan sanksi denda bagi masyarakat yang masih kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Hari ini bagi pelanggar protokol kesehatan hanya dikenai teguran dan sanksi disiplin. Tetapi besok akan mulai diberlakukan denda untuk pelanggar yakni sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya. (hum)

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...