x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Hari Terakhir Sosialisasi Masker, Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi di Pasar Pegirian Bareng TNI & Satpol PP

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Pegiran, Kecamatan Semampir, Senin pagi, 14 September 2020.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Polsek Semampir, TNI, Dishub dan anggota Satpol PP.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 ini menyasar para pengunjung, pedagang dan masyarakat yang ada di sekitar Pasar Pegirian yang tidak menggunakan masker.

Saat itu masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan ada pula yang dijatuhi sanksi disiplin dengan melaksanakan push up sebanyak 10 kali.

Selanjutnya mereka diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Perwali nomor 33 tahun 2020.

Turut mendampingi Kapolres dalam memimpin kegiatan ini, yaitu Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus.

Sekedar informasi ada dua tempat yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini.

Selain di Pasar Pegirian juga di Pasar Bawang, Kecamatan Pabean Cantikan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol M Machmoed dan diikuti personil gabungan anggota Polres, Polsek Pabean Cantikan, TNI beserta Satpol PP.

Menurut Kapolres, kegiatan operasi yang digelar hari ini merupakan sosialisasi hari terakhir.

Selanjutnya akan diterapkan sanksi denda bagi masyarakat yang masih kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Hari ini bagi pelanggar protokol kesehatan hanya dikenai teguran dan sanksi disiplin. Tetapi besok akan mulai diberlakukan denda untuk pelanggar yakni sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...