Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Senin pagi, 14 September 2020.
Operasi penertiban masker yang dimulai pukul 08.30 ini diikuti sebanyak 8 personil Polsek Asemrowo, 6 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Adapun sasaran operasi yakni Jalan Asem Raya depan Mako Polsek Asemrowo dan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Saat itu ditemukan 12 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dijatuhi sanksi disiplin berupa push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu personil Polsek Asemrowo membagikan masker gratis sambil mengingatkan agar selalu memakainya setiap berada di luar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Kami harapkan dengan adanya operasi penertiban yang dilakukan terus menerus ini, masyarakat menjadi lebih disiplin,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi