Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di mini market Indomart, Jalan Waspada, Senin malam, 14 September 2020.
Selain melakukan pengawasan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personil Polsek Pabean Cantikan juga mengingatkan para karyawan mini market agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung.
Mereka juga dihimbau agar berhati-hati terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu dengan cara mengecek setiap uang yang diterima. Terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Selain itu para karyawan juga diingatkan tentang aturan jam malam sesuai Perwali nomor 33 tahun 2020 terkait Pandemi Covid-19 yaitu hanya buka hingga pukul 22.00.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam rutin dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi