Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 14 September 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan upaya penjemputan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan oleh pihak keluarga.
Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
Selain itu, patroli di tempat ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan, seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam rutin dilakukan setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi