x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi & Pemberlakuan Sanksi Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Operasi yustisi untuk penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan di Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo,

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini diikuti oleh 85 personil gabungan, dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, , Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.

Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.

Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, para pejebat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk Kabag Ops Kompol M Machmoed.

Selain itu juga hadir Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hari Kurniawan bersama beberapa personilnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini pemmberlakuan denda dimulai bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” ujar Kapolres saat ditanya wartawan terkait proses hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapatkan 39 orang yang melanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

“Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” kata Kapolres.

Usai melaksanakan operasi yutisi di Jalan Dupak Rukun, kegiatan serupa dilanjutkan di Jalan Demak di seputaran Klenteng Mbah Ratu.

Saat itu didapatkan 16 orang pelanggar dan diproses sidang  di tempat. Dimana semuanya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Menurut Kapolres, selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

“Jadi mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” jelas Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...