x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi & Pemberlakuan Sanksi Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Operasi yustisi untuk penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan di Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo,

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini diikuti oleh 85 personil gabungan, dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, , Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.

Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.

Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, para pejebat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk Kabag Ops Kompol M Machmoed.

Selain itu juga hadir Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hari Kurniawan bersama beberapa personilnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini pemmberlakuan denda dimulai bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” ujar Kapolres saat ditanya wartawan terkait proses hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapatkan 39 orang yang melanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

“Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” kata Kapolres.

Usai melaksanakan operasi yutisi di Jalan Dupak Rukun, kegiatan serupa dilanjutkan di Jalan Demak di seputaran Klenteng Mbah Ratu.

Saat itu didapatkan 16 orang pelanggar dan diproses sidang  di tempat. Dimana semuanya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Menurut Kapolres, selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

“Jadi mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” jelas Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Minggu, 07 Jun 2026 20:23 WIB | Berita Polres

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya.

TANJUNG PERAK - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu ...
Minggu, 07 Jun 2026 11:56 WIB | Polsek Kenjeran

Panit Binmas Polsek Kenjeran Laksanakan Asistensi Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani Nandhur Makmur

Seputarperak.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur serta K ...
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...