x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi & Pemberlakuan Sanksi Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Operasi yustisi untuk penegakan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan di Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo,

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini diikuti oleh 85 personil gabungan, dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, , Kejaksaan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.

Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.

Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, para pejebat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk Kabag Ops Kompol M Machmoed.

Selain itu juga hadir Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hari Kurniawan bersama beberapa personilnya.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini pemmberlakuan denda dimulai bagi pelanggar protokol kesehatan. Khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Bagi masyarakat yang ketahuan melanggar akan disidang di tempat. Ada hakim dan jaksa penuntut juga seperti di pengadilan umum,” ujar Kapolres saat ditanya wartawan terkait proses hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapatkan 39 orang yang melanggar. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman atau sanksi berbeda-beda. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu, sementara 9 orang sisanya hanya diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

“Sebelumnya para pelanggar disita KTP-nya. Kemudian setelah selesai sidang dan menyelesaikan sanksi, baru KTP diberikan lagi,” kata Kapolres.

Usai melaksanakan operasi yutisi di Jalan Dupak Rukun, kegiatan serupa dilanjutkan di Jalan Demak di seputaran Klenteng Mbah Ratu.

Saat itu didapatkan 16 orang pelanggar dan diproses sidang  di tempat. Dimana semuanya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Menurut Kapolres, selain menegakkan Perda nomor 2 tahun 2020, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menegakkan Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

“Jadi mulai hari ini pelanggar akan dikenakan sanksi denda. Khususnya mereka yang jelas-jelas tidak memakai masker. Untuk yang memakai masker tapi tidak digunakan dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” jelas Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...