Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 15 September 2020.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Operasi ini diikuti anggota Koramil dan Satpol PP dengan sasaran warung-warung dan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
Diantaranya yaitu Warkop 100 Jalan Pogot, Warkop Bhineka 17 Jalan Bulak Banteng dan Warkop Cak Wahid Jalan Bulak Banteng.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Termasuk anak-anak.
Mereka kemudian diberikan teguran dan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari ke tempat-tempat keramaian.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi