Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan Aiptu Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Sasak.
Dalam kunjungannya bersama Babinsa Koramil Pabean Cantikan dan pegawai Kelurahan Nyamplungan, Selasa malam, 15 September 2020, Aiptu Farid menyampaikan kepada para pedagang agar selalu menggunakan masker.
Mereka juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan dan menghindari kontak fisik dengan pembeli.
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan terus mengancam keselamatan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain itu juga disampaikan agar para PKL mematuhi Perwali nomor 33 tahun 2020 tentang aturan jam malam dengan buka hanya sampai pukul 22.00.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan protokool kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Setiap waktu kami terus berusaha menyampaikan himbauan protokol kesehatan. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi