Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sesuai protokol kesehatan disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo kepada anggota karang taruna RW 08, Kelurahan Asemrowo.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 16 September 2020, Aiptu Didit menyampaikan kepada para anggota karang taruna, agar tidak pernah melupakan 3M.
Sebab, wabah Covid-19 masih belum berakhir dan terus menebar ancaman keselamatan bagi masyarakat.
Selain 3M, para anggota karang taruna juga dihimbau agar menjauhi tempat-tempat keramaian dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak atau urgent.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan 3M rajin dsiampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan masyarakat disiplin dalam menerapkan 3M, sehingga mereka terhindar dari penularan virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi