Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Rabu malam, 16 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Diantaranya himbauan agar berhati-hati membawa uang hasil transaksi supaya tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang rutin dilakukan setiap hari.
“Patroli kami lakukan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan. Termasuk di SPBU,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi