Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya, untuk menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Krembangan bersama instansi samping di Warkop Jalan Ikan Dorang, Warkop Jalan Ikan Gurami dan Warkop Surabaya Cofe di Jalan Tanjung Tarowitan, Kamis pagi, 17 September 2020.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini diikuti 15 personbil gabungan. Masing-masing terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan, 4 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.
Dalam pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 09.30 ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker.
Saat itu disampaikan teguran dan sanksi disiplin dengan cara push up sebelum akhirnya dibagikan masker secara gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian. Termasuk diantaranya pasar dan warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi