Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga Karang Tembok.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 17 September 2020, Aiptu Supriadi menyampaikan kepada warga agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Selain itu mereka juga dihimbau untuk selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan terus mengancam keselamatan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan 3M ini rajin disampaikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Setiap saat himbauan 3M terus kami sampaikan kepada masyarakat. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi