Seputarperak.com- Maraknya kasus Curanmor, disikapi Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sering menyampaikan himbauan kepada para juru parkir. Mereka dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar pelaku Curanmor tidak memiliki kesempatan beraksi.
Salah satunya yang dilakukan Ida Dwi Irianto, salah seorang personil Polsek Pabean Cantikan, Senin sore, 20 Agustus 2018.
Dia mengunjungi juru parkir di Jalan Panggung, untuk menyampaikan himbauan waspada Curanmor.
Saat itu Ipda Dwi menghimbau agar setiap orang yang akan mengambil kendaraan diperiksa dan diminta menunjukkan STNK asli.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, tempat-tempat parkir adalah salah satu lokasi yang rawan Curanmor.
“Untuk itulah perlu disampaikan himbauan kepada penjaga parkir, supaya mereka waspada dan berhati-hati,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi