Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Jumat malam, 18 September 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam kegiatan ini personil Polsek Pabean Cantikan juga berupaya mencegah adanya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Al Irsyad merupakan salah satu rujukan perawatan pasien Covid-19 atau virus corona.
Selain itu personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad ini dilaksanakan setiap waktu.
“Kami tidak hanya melakukannya pada malam hari, tapi juga pagi, siang dan sore hari, “ jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi