Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Jumat malam, 18 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan keamanan kepada para pekerja SPBU. Mereka diminta ujntuk selalu waspada dan berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran kriminalitas.
Disamping itu personil Polsek Pabean Cantikan juga memberikan teguran kepada pengunjung SPBU yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, kegiatan patroli malam dilakukan rutin setiap hari ke semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Dalam kegiatan patroli kami juga selalu menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi