Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Minggu pagi, 20 September 2020.
Operasi tersebut dilakukan bersama personil Satpol PP Kecamatan Bulak dengan sasaran warung makan dan warung kopi (Warkop).
Diantaranya yaitu Warkop Entry di Jalan Nambangan, Warkop di Jalan Bulak Cumpat, Warung Soto Pakde di Jalan Cumpat.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 10 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi teguran dan hukuman fisik berupa push up sebelum kemudian diberikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan di tempat-tempat keramaian.
“Sasaran kami tidak hanya warung, tapi juga pasar dan jalan-jalan yang padat kendaraan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi