Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Bripka Toni, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RW 03 Kelurahan Genting Kalianak, Minggu siang, 20 September 2020.
Dalam kunjungannya, Bripka Toni menyampaikan kepada warga, agar tidak ikut-ikutan judi adu burung merpati.
Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut melanggar hukum dan pelakunya bisa dijatuhi sanksi penjara,
Selain itu Bripka Toni juga mengingatkan warga untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah dan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak sosial.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, pesan-pesan positif rajin disampaikan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Setiap saat berkeliling, para Babinkamtibmas selalu menyampaikan pesan-pesan positif. Hal ini sudah menjadi tugas mereka selaku pembina masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi