Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di pemukiman RT 14 RW 04 Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat, Selasa malam, 22 September 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga setempat yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling.
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya malam hari. Patroli di pemukiman kami lakukan setiap waktu. Termasuk pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi