Seputarperak.com- Untuk mencegah masuknya pengaruh radikalisme di wilayahnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk memasang spanduk-spanduk himbauan di jalan-jalan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman Jalan Tanjung Sadari, Kamis, 24 Agustus 2020.
Sebuah spanduk terpasang di salah satu pagar rumah warga setempat, yang sebelumnya telah memberikan ijin untuk pemasangannya.
Dalam spanduk itu tertulis seruan, ‘Mari Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme, Anti Pancasila Dan Terorisme di Indonesia’.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, ratusan spanduk disebar ke berbagai tempat untuk mengingatkan masyarakat agar tidak sampai terpengaruh radikalisme.
“Diharapkan dengan adanya spanduk-spanduk seruan ini masyarakat tidak sampai terpengaruh paham radikal. Kami juga rajin memberikan penyuluhan ke kampung-kampung mengenai radikalisme,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi