Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin menggelar operasi penertiban masker setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Kamis malam, 24 September 2020 di depan Sentra Ikan Bulak, Jalan Sukolilo.
Operasi ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di depan Sentra Ikan Bulak.
Mereka yang tidak memakai masker diberhentikan dan diberikan sanksi fisik berupa push up.
Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Setelah diberikan sanksi push up mereka kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah untuk mencegah penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah upaya untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker.
“Sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang tidak patuh memakai masker. Untuk itulah dilakukan operasi rutin dan diberikan sanksi pada yang melanggar, agar mereka jera dan mau disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi