Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Selasa malam, 29 September 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Disamping itu patroli ini juga dilakukan untuk mencegah adanya kemungkinan upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal tanpa menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan rumah sakit.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli dilaksanakan rutin setiap hari di Rumah Sakit Al Irsyad yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19.
“Tidak hanya malam hari. Patroli kami lakukan rutin setiap waktu. Baik pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi